Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 904

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 534/SEK/KP.05.1/4/2020. Tanggal 6 April 2020 Tentang Pengisian Data Riwayat Kesehatan PNS Melalui SAPK BKN.

Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama  4. Yth. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Yth. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :

Pengisian Data Riwayat Kesehatan.pdf

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja