Judul Website

Written by Super User on . Hits: 2588

Jam Kerja Pelayanan Publik Bulan Ramadhan

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1446 H di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya

HARIJAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
12.00 - 12.30
12.30 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30
11.30 - 12.30
12.30 - 15.30
HARIJADWAL SIDANG
Senin - Kamis
09.00 - selesai

catatan :
 -  Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu sholat Jum'at

 

Jam Kerja Pelayanan Publik

HARIJAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin - Kamis
08.00 - 12.00
12.00 - 13.00
13.00 - 16.30
Jum'at
08.00 - 12.00
12.00 - 13.30
13.30 - 17.00
HARIJADWAL SIDANG
Senin - Kamis
09.00 - selesai

catatan :
 -  Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu sholat Jum'at

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja