SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PERKARA PENGADILAN AGAMA SINGARAJA
Singaraja Desember 2024 – Pengadilan Agama SIngaraja melaksanakan Descente. Pelaksanaan Descente ini pada perkara Cerai Gugat nomor 154/Pdt.G/2024/PA.Sgr. Pelaksanaan Descente dilaksanakan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Kegiataan ini dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Singaraja dengan Ketua Majelis Hakim Ketua Ludiansyah, S.H.I., Hakim Anggota Ana Faizah, S.H., M.H. dan Muhammad Taufiqullatif, S.H.I., M.H., Panitera Pengganti Lalu Saparudin, S.H., M.H.Lalu Saparudin, S.H., M.H. dan Jurusita Pengganti Moch Samran.
Kegiatan pemeriksaan objek yang menjadi sengketa. Kegiatan Descente ini dihadiri para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat. Turut dihadiri oleh dua orang saksi diantaranya Kepala Desa Panji dan Babinkamtibmas Desa Panji. Pelaksanaan Descente ini berlangsung aman tanpa ada halangan apapun.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa baranng yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya.