KUNJUNGAN TIM TPN MELAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PA Singaraja- Selasa 10 Oktober 2023 Pengadilan Agama Singaraja mendapat kunjungan dua orang tamu dari Tim Penilai dengan masing-masing sebagai verifikator. Kedua verifikator tersebut berasal dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu bapak Ferri Taufik Ferdiansyah selaku Verifikator 1 dan bapak Arief Purwoko selaku Verifikator 2.
Kunjungan kedua verifikator tersebut diatas adalah untuk melaksanakan verifikasi lapangan atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Pengadilan Agama Singaraja. Adapun verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi pada lembar kerja evaluasi dan data dukungnya beserta bahan paparan dengan kondisi di lapangan.
Verifikasi lapangan ini merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian kegiatan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang diawali dengan penetapan Pengadilan Agama Singaraja sebagai satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali yang diusulkan menjadi satuan kerja calon berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dilanjutkan dengan kegiatan Desk Evaluasi secara virtual dan kegiatan validasi dan pengolahan survei hingga sampailah pada tahap verifikasi lapangan (observasi) yang dilakukan hari ini.
Bapak Ferri dan Bapak Arief tiba di Pengadilan Agama Singaraja pada pukul 10.00 WITA dan kedatangan beliau berdua di sambut oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Verifikasi Lapangan diawali dengan wawancara di ruangan Ketua Pengadilan Agama Singaraja, dimana Ketua dan Wakil Ketua PA Singaraja serta tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Singaraja berkumpul disana untuk diwawancarai oleh verifikator lapangan seputar hasil pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi di Pengadilan Agama Singaraja selama awal tahun 2023 hingga bulan Oktober.
Setelah serangkaian acara wawancara tersebut, kedua verifikator berkeliling untuk melakukan observasi fasilitas dan pelayanan kantor Pengadilan Agama Singaraja dengan ditemani oleh Ketua dan Wakil Ketua. Setelah melakukan observasi, kedua Verifikator tersebut berpamitan untuk kembali melakukan verifikasi pada satuan unit kerja lain. Semoga dengan kedatangan kedua verifikator lapangan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia ini, langkah Pengadilan Agama Singaraja dalam Pembangunan Zona Integritas dapat berbuah manis dengan berhasil lolos dalam tahap clearance sebagai tahap evaluasi yang terakhir dan akhirnya memperoleh predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, Aamiin Ya Rabbal Alamin.