Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 182

Hakim Pengawas Bidang PA Singaraja, Sampaikan Ekspose Hasil Pengawasan Triwulan Ketiga

 

WhatsApp Image 2023 09 26 at 09.25.05 1

Dokumen PA Singaraja

PA Singaraja- Koordinator Pengawas Bidang PA Singaraja menggelar Ekspose Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan Ketiga di ruang sidang Pengadilan Agama Singaraja, Selasa (26/09). Pengawasan Reguler yang berjalan setiap tiga bulan tersebut merupakan hasil turun langsung Hakim Pengawas Bidang, baik Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang dimulai tanggal 18 s/d 22 September 2023 dan pengawasan rutin yang berjalan 3 (tiga) bulan terakhir ini.

WhatsApp Image 2023 09 26 at 10.19.22 2

WhatsApp Image 2023 09 26 at 10.19.23 1

Dokumen PA Singaraja

Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan, Muhammad Taufiqullatif, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa tidak banyak temuan hasil pengawasan bidang kali ini, hal itu disebabkan karena ketekunan, konsitensi, dan sudah berjalannya system organisasi di Pengadilan Agama Singaraja. Adapun, beberapa temuan yang disampaikan dalam ekspose hasil pengawasan Hakim Pengawasan Bidang tersebut, antara lain adalah adanya kesalahan pengetikan dalam sampul berkas perkara dan belum diparafnya buku kendali perkara gugatan dan permohonan yang masuk. Sementara itu, Mazidah Qayyimah, S.H. selaku Hawasbid Kesekretariatan menyampaikan beberapa temuan di antaranya adalah perlunya updating pada papan bezeting yang terpampang di ruang kesekretariatan.

WhatsApp Image 2023 09 26 at 08.49.18 1

Dokumen PA Singaraja

Sebagaimana jadwal Pengawasan Bidang yang telah ditetapkan, Hasil temuan Hawasbid Triwulan Ketiga tersebut harus ditindaklanjuti oleh Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan selama 4 (empat) hari kerja atau sampai tanggal 29 September 2023. Dari tindak lanjut hasil pengawasan bidang tersebut kemudian akan diunggah dalam aplikasi Kinsatker Pengadilan Agama Singarara. @qulla

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja