Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 632

SIDANG DILUAR GEDUNG PERDANA PENGADILAN AGAMA SINGARAJA PADA TAHUN ANGGARAN 2022

sidkel 1

Singaraja | pa-singaraja.go.id

Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022, Pengadilan Agama Singaraja menyelenggarakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan atau yang lebih dikenal dengan Sidang Keliling. Sidang Keliling yang dilaksanakan hari ini merupakan pelaksanaan Sidang Keliling perdana pada tahun anggaran 2022. Secara umum sidang keliling perdana ini merupakan wujud nyata tindak lanjut hasil koordinasi dan komunikasi intens pasca MoU atau Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Singaraja dengan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan secara khusus, terselenggaranya kegiatan sidang keliling ini tidak terlepas dari jerih payah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang serius memberikan pemahaman status hukum pada lingkup hubungan suami isteri. Oleh karena itulah pelaksanaan sidang keliling perdana ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Sidang diluar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling juga sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI berupa Proses berperkara yang sederhana dan murah serta penguatan akses peradilan (prodeo, sidang keliling dan posbankum), PA Singaraja melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan perdana dalam rangka menerapkan strategi yang ditetapkan Mahkamah Agung RI, yakni meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. Sehingga sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling merupakan wujud nyata dukungan Pengadilan Agama Singaraja dalam mewujudkan misi Mahkamah Agung yaitu memberikan akses kemudahan dalam menjalankan proses hukum. Selain itu sidang keliling juga sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Singaraja kepada para pencari keadilan. Sidang keliling juga menajadi salah satu program kerja Pengadilan Agama Singaraja tahun anggaran 2021 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan. Tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga peradilan, dengan semboyan justice for all (keadilan untuk semua).

Pelaksanaan Sidang keliling perdana di Tahun anggaran 2022 ini, menangani 4 perkara yang seluruhnya adalah perkara Istbat Nikah. Dari seluruh Perkara isbat nikah yang terdaftar dan disidangkan hari ini, satu (1) perkara dicabut oleh para pemohon, satu (1) perkara digugurkan dan dua (2) perkara telah diputus dan dikabulkan oleh majelis hakim. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Singaraja melaksanakan pelayanan prima lain berupa penyerahan Salinan Penetapan yang langsung diberikan kepada pemohon. Penyerahan Salinan Penetapan ini merupakan wujud implementasi mendukung program one day publish.

Pelaksanaan sidang keliling perdana pada tahun anggaran 2022 dipimpin langsung oleh Agus Salim, S,Ag., M.S.I. sebagai Ketua Majelis didampingi oleh H. Dede Andi, S.H.I., M.H. dan Mazidah Qayyimah, S.H.  sebagai Hakim Anggota dibantu Supian, S.H., dan Fajar Anwar, S.H., sebagai Panitera Pengganti, Asep Eko Saputro, S.H.I. sebagai jurusita pengganti serta dibantu oleh Rama Dhandyami Rouzy, S.H., sebagai operator. (/ES)

 

sidkel 2

sidkel 3

sidkel 4

sidkel 5

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja