PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MELAKSANAKAN RAPID TES ANTIGEN

Singaraja | pa-singaraja.go.id
Kamis 24 Juni 2021 sekitar pukul 15.00, Pengadilan Agama Singaraja melaksanakan rapid test antigen. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Singaraja. Rapid test antigen kali ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dan untuk memberikan rasa nyaman kepada para pencari keadilan karena Pegawai yang melayani dalam keadaan sehat dan tidak teridentifikasi terinfeksi virus Corona atau yang dikenal dengan sebutan covid-19.
Hasil dari pemeriksaan rapid test antigen seluruhnya negatif dan tidak terdapat satupun pegawai yang reaktif terhadap reagen. Setelah itu, pegawai yang hasil pemeriksaannya negatif agar tetap menjaga protokol kesehatan untuk memberikan rasa nyaman para pencari keadilan yang beraktifitas di lingkungan Pengadilan Agama Singaraja. (/ES)

