SOSIALISASI PEMBEBASAN BIAYA PERKARA (PRODEO) DAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN (SIDANG KELILING)
Singaraja | pa-singaraja.go.id
Pada Hari Jum'at, tanggal 11 Juni 2021 Tim Pengadilan Agama Singaraja melakukan Sosialisasi Hukum di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Sosialisasi ini diisi oleh Wakil Ketua PA Singaraja Bapak H Dede Andi S.H.I, M.H., dan Panitera PA Singaraja Bapak Supian S.H. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait wewenang Pengadilan Agama dan prosedur berperkara di Pengadilan Agama, sehingga masyarakat yang mempunyai sengketa (dalam hal ini hukum Islam) bisa diselesaikan di Pengadilan Agama Singaraja. PA Singaraja juga menawarkan kemudahan untuk masyarakat yang tidak mampu untuk berperkara di pengadilan melalui layanan sidang keliling dan pengajuan perkara prodeo.