Singaraja│pa-singaraja.go.id
Pagi ini pada Senin, 29 Juni 2020 seluruh pegawai Pengadilan Agama Singaraja Kelas II melaksanakan apel pagi di halaman kantor pukul 08:00 WITA. Bertindak sebagai Pembina apel pagi yaitu Ketua Pengadilan Agama Singaraja Kelas II yaitu Irman Fadly, S.Ag. Semua Pegawai beserta Tenaga Kontrak ikut hadir dalam Apel Pagi hari ini dengan tertib.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan arahan sebagai berikut :
- Perkara tabayun ditentukan sidangnya selama 2 minggu setelah PHS (Penetapan Hari Sidang). Jurusita agar berkoordinasi dengan wakil panitera selaku koordinator tabayun, karena perkara tabayun ditentukan selama 2 minggu maka koordinator tabayun untuk berkoordinasi ke koordinator tabayun Pengadilan Agama lainnya melalui online atau secara daring untuk mempermudah atau mempercepat proses perkara tabayun tersebut.
- Untuk penerimaan perkara yang pihaknya bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk diarahkan agar membawa atau mendapatkan surat izin terlebih dahulu oleh atasan yang bersangkutan, maka proses pengajuannya dapat diterima oleh pihak Pengadilan Agama Singaraja.
Di akhir apel tidak lupa yel-yel Agama Singaraja “PERKASA” yaitu Profesional, Etis, Responsif, Kreatif, Aktif, Simpatik, Amanah.