PENGADILAN AGAMA SINGARAJA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA GEROGAK

Gerogak, 21 Januari 2026 — Pengadilan Agama Singaraja melaksanakan kegiatan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (21/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Singaraja dalam meningkatkan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Sidang keliling merupakan bentuk inovasi layanan dari Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama di berbagai daerah, termasuk Pengadilan Agama Singaraja, sebagai upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi pencari keadilan, terutama bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Sidang keliling ini dilaksanakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Singaraja yang didampingi oleh panitera pengganti, dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Seluruh perkara tersebut diperiksa dan disidangkan sebagaimana persidangan yang dilaksanakan di gedung Pengadilan Agama Singaraja.
Adapun jenis perkara yang disidangkan dalam kegiatan sidang keliling kali ini meliputi perkara gugatan berupa cerai gugat, serta perkara permohonan, yaitu PAW (Penetapan Ahli Waris). Seluruh perkara diperiksa dan disidangkan sebagaimana persidangan yang dilaksanakan di kantor pengadilan.
Kegiatan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat karena dinilai sangat membantu, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Dengan adanya sidang keliling, para pihak tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Singaraja untuk memperoleh layanan hukum.

Pengadilan Agama Singaraja berharap melalui kegiatan sidang keliling ini, pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Singaraja dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng. @Faar








