Judul Website

SELAMAT DATANG DI

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

Jalan Udayana No. 15 Singaraja - Bali 81116. Telp / Fax : (0362) 22581. email : pasingaraja@gmail.com
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah Aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditunjukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG

LAPORKAN !!!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan Dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp.
LAPORKAN !!!

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI.
ZONA INTEGRITAS

SIPP Pengadilan Agama Singaraja

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP Pengadilan Agama Singaraja

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

welcome wbk24

motto24

harlah pancasila2025

idul adha2025

Pelantikan Sekretaris, Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Singaraja yang dilaksanakan pada hari ini berlangsung khidmat. Bertempat di ruang sidang, Ketua PA Singaraja Irman Fadly S.Ag. melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris, Jam'ul Jawami, S.E., S.H., Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan atas nama Asep Eko Saputro, S.H.I., serta Kasubag Umum dan Keuangan Raisya, S.H.I. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Klungkung dan beberapa hakim/pegawai Pengadilan Agama Singaraja.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, kemudian penanda tanganan Berita Acara Sumpah dan dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas.
Pelaksanaan acara tidak dihadiri banyak undangan karena acara dilaksanakan di tengah suasana pandemi covid-19 sehingga acara pelantikan dilaksanakan dengan protokol penanganan covid-19.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan dengan sederhana dan cepat, karena kasubag yang dilantik bukan pegawai yang mutasi dari satuan kerja lain, melainkan pegawai lama Pengadilan Agama Singaraja yang rotasi pindah bagian. Sedangkan Sekretaris yang dilantik, sebelumnya adalah Sekretaris Pengadilan Agama Negara namun demikian, bukanlah asing di mata warga Pengadilan Agama Singaraja, bukan karena sudah sering bertemu saat masih menjabat sebagai Sekretaris Negara tapi juga karena sebelum menjadi Sekretaris Negara, Jam'ul Jawami, S.E., S.H., telah lama berkarir di Pengadilan Agama Singaraja. Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Singaraja merupakan jabatan terakhir sebelum menjadi Sekretaris Negara.
 
Ketua juga mengucapkan selamat terhadap pemangku estafet kepemimpinan selaku Sekretaris yang baru dilantik, dan berharap agar ke depan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang telah dibangun selama ini, begitu juga halnya dengan prestasi-prestasi yang telah didapat oleh PA Singaraja selama ini agar dapat dipertahankan dan menggapai yang belum didapat, agar kelak lebih berprestasi di berbagai bidang.123

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Artikel

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja