KPPN SINGARAJA MENGADAKAN MONITORING DAN EVALUASI IKPA PADA PENGADILAN AGAMA SINGARAJA
Rabu, 16 Oktober 2024. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja melakukan kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) IKPA untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Pengadilan Agama Singaraja. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran di satuan kerja Pengadilan Agama Singaraja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencapai target kinerja yang diharapkan.
Tim dari KPPN Singaraja tiba sekitar pukul 09.00 Wita dan diterima langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Singaraja Bapak Jam’ul Jawami, S.E., S.H. serta bagian keuangan PA Singaraja. Dalam sesi evaluasi, tim monev memeriksa berbagai aspek terkait penggunaan anggaran, termasuk realisasi anggaran, penyerapan dana, serta pelaksanaan program-program yang direncanakan. Tim KPPN Singaraja memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan anggaran.
Kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan dari KPPN Singaraja kepada Pengadilan Agama Singaraja sebagai peringkat III satuan kerja mitra KPPN Singaraja dengan Predikat Best Performance Kategori Pagu DIPA Kelolaan sangat Kecil Semester I Tahun 2024. Tim KPPN Singaraja Berharap Pengadilan Agama Singaraja agar tetap konsisten menjaga prestasi yang sudah didapat dan agar selalu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan.