Written by Admin Pa Sgr on 16 August 2021. Hits: 2458 DASAR HUKUM : Perma No. 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan ke lima atas Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan