PA SINGARAJA GELAR RAPAT MONEV KINERJA TRIWULAN III, PERKUAT EVALUASI DAN AKUNTABILITAS KINERJA

Singaraja — Pengadilan Agama Singaraja melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan III sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang media center pada Kamis, 24 September 2026 diikuti oleh koordinator penilai dan tim. Rapat Monev menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja selama Triwulan III, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bagian menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan capaian kinerja sesuai dengan bidang masing-masing. Evaluasi mencakup pelaksanaan program kerja, realisasi target, administrasi dan pelayanan, serta berbagai indikator kinerja yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Singaraja. Koordinator penilai Pengadilan Agama Singaraja menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara terukur, tertib, dan berorientasi pada hasil. Setiap capaian maupun kendala yang ditemukan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama sehingga perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Selain mengevaluasi capaian Triwulan III, rapat juga membahas langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan target kinerja yang masih belum optimal. Seluruh aparatur didorong untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan efektif hingga akhir tahun. Melalui kegiatan Monev ini, Pengadilan Agama Singaraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat. Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan konstruktif. Hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan program kerja Pengadilan Agama Singaraja pada periode berikutnya. @NS








